Pada era 1970-an dan 1980-an, para siswa sekolah merasa bangga bila mengenakan seragam Pramuka. Mereka juga aktif mengikuti kegiatan kepramukaan baik yang dilaksanakan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Tak hanya itu, anggota Pramuka akan merasa lebih bangga lagi jika terpilih mewakili kabupaten atau provinsi mengikuti jambore nasional. Saat itu dunia kepanduan menjadi dambaan para pelajar.
Ketika memasuki era reformasi, gerakan dan kegiatan Pramuka secara perlahan dijauhi para pelajar. Pada hari tertentu, para pelajar memang diwajibkan mengenakan seragam Pramuka dan atributnya. Namun mereka sebenarnya kurang memahami dan mencintai Pramuka.
Tak pelak lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyatakan keprihatinannya dengan kondisi Gerakan Pramuka Indonesia. Berhubungan dengan itu, Presiden meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk revitalisasi gerakan Pramuka. Pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora) Andi Mallarangeng menegaskan bahwa program kerja 100 harinya, salah satunya merevitalisasi Pramuka.
Terkait hal itu, Menpora terus memberi perhatian serius gerakan Pramuka. Menpora telah mengunjungi sejumlah kwartir daerah Pramuka di beberapa provinsi. Bahkan ia juga langsung terlibat dan mengunjungi para anggota Pramuka Indonesia yang tengah mengikuti the 26th Asia Pacific Jamboree di Los Banos Philippines, bulan lalu. Menpora mengakui saat ini ada kesan kegiatan Pramuka dinilai jadul, tidak keren, dan tidak menarik. Padahal gerakan pramuka sangat luar biasa untuk pengembangan jati diri anak muda katanya.
Sudah saatnya, tegas Menpora, Gerakan Pramuka dihidupkan lagi di sekolah-sekolah. Para siswa diajak untuk mengikuti latihan dan kegiatan Pramuka. Agar kegiatan Pramuka lebih menarik, ia meminta Kwartir Gerakan Pramuka membuat modul yang menarik. Kegiatan Pramuka harus sesuai minat dan kesenangan para siswa sekarang kata Menpora. Ia meminta kwartir daerah Pramuka yang kurang aktif perlu melakukan reorganisasi.
Sumber pramukanewss.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar